Bupati : Perusahaan perkebunan jangan hanya ekspor CPO saja
Kategori : Berita DMSI Posted : Selasa, 25 Juli 2017

Bupati Ismunandar ketika melakukan penandatanganan MoU dengan Balai Industri di Samarinda pekan lalu. ©2016 Merdeka.com

merdeka.com

25 Juli 2017

https://kutaitimur.merdeka.com/info-kutim/-bupati-perusahaan-perkebunan-jangan-hanya-ekspor-cpo-saja-170725b.html

Bupati : Perusahaan perkebunan jangan hanya ekspor CPO saja

 

“Bisa diolah menjadi minyak goreng atau kosmetik dan sebagainya, sehingga memberikan nilai tambah,” kata Ismunandar.

Merdeka.com, Kutai Timur - Potensi perkebunan kelapa sawit yang ada di Kutim, hendaknya bisa dimanfaatkan sedemikian rupa, sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun negara. Perusahaan jangan hanya menjual cruide palm oil (CPO) saja, namun bisa diolah menjadi bahan jadi supaya memiliki nilai tambah.

“Kita ingin, perusahaan kepala sawit tak hanya mengekspor CPO saja. Bisa diolah menjadi minyak goreng atau bahan lainnya, seperti kosmetik dan sebagainya. Sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah, bangsa maupun masyarakat,” kata Bupati Kutim Ismunandar.

Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Kutim ini, ketika melakukan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Industri Kaltim di Samarinda pekan lalu. Dijelaskan, Kutim sudah membangun perkebunan kelapa sawit sekitar 500 ribu hektare, sehingga potensi ini harus dimanfaatkan dengan baik.

Pihaknya minta Balai Riset dan Standarisasi (Bristan) Industri Samarinda bisa menindaklanjuti untuk mengolah potensi CPO di Kutim tersebut, menjadi olahan atau produk turunan seperti minyak goreng. Jika kekurangan bahan baku, bupati siap membantu untuk memintakan kuota CPO kepada perusahaan yang ada di Kutim.

Ismunandar berharap, Balitbang Kutim, bisa menjali kerjasama mengenai hal ini, berdasarkan fokus kebijakan Pemkab yakni memajukan sektor agribisnis dan agroindustri. Dia berharap industri dari sektor perkebunan kelapa sawit semakin maju dan menjadi potensi daerah yang menjanjikan.

Selain Kutim, Kutai Kartanegara juga turut melakukan MoU sekaligus mengikuti seminar nasional ke 1 Tahun 2017 terkait penerapan hasil litbang, standarisasi dan industri hijau. Kegiatan dirangkai dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual oleh Sekretaris Jendral Kementrian Perindustrian berupa paten alat pembuat kacang goyang kepada Suharma dari Baristan Industri Samarinda dan hak cipta video pembelajaran lukisan dalam botol ke Stevanus Sri Sudarsono.

Kelapa Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara menjelaskan berbagai krisis akan terjadi di Indonesia. Seperti krisis air, pangan dan beberapa krisis lainnya. Untuk itu pelaku pengembangan dan riset teknologi pangan, kimia, lingkungan rekayasa industri serta energi terbarukan harus dibantu dan berikan ruang oleh pemilik keputusan tertinggi di daerah.

“Mou ini merupakan langkah awal bersama, menangani masalah yang berkembang di masing-masing wilayah. Kita miliki riset center ada Baristan yang bisa dimanfatkan. Gunakan itu semua sebagai tempat konsultasi para peneliti. Tingkatkan koneksi lewat jejaring agar tersebar, sehingga hasil temuan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kepala Baristan Samarinda Wibowo Dwi Hartoto pada kesempatan tersebut melaporkan acara dihadiri 150 peserta. Bertujuan untuk menyebarkan informasi hasil penelitian dari litbang, perguruan tinggi, swasta maupun dunia usaha. Baik itu dari sisi teknologi pangan, kimia, teknologi terbarukan, rekayasa industri agar dapat dipergunakan masyarakat. Pada acara seminar, presentasi di isi oleh keynote speakers Sekretaris Jenderal Kementrian Perindustrian Hari Munandar, Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi Universitas Gajah Mada serta General Manager Investasi Pembangunan PT Pupuk Kaltim.

 

(AJ/AJ)

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung