Evaluasi Sawit Rakyat, Komisi IV DPR Lakukan RDP Dengan Petani dan LSM
Kategori : Berita DMSI Posted : Selasa, 06 Juli 2021

infosawit.com

 

infosawit.com

 

6 Juli 2021

 

by : Redaksi InfoSAWIT

 

https://www.infosawit.com/news/11008/evaluasi-sawit-rakyat--komisi-iv-dpr-lakukan-rdp-dengan-petani-dan-lsm

 

Evaluasi Sawit Rakyat, Komisi IV DPR Lakukan RDP Dengan Petani dan LSM

 

InfoSAWIT, JAKARTA – Pada Senin (5/7/2021) Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komisi IV DPR RI, tentang Pengembangan perkebunan Kelapa Sawit Rakyat. Pada kesemapatan tersebut sejumlah narasumber dari berbagai elemen persawitan di Indonesia diundang untuk menyampaikan pandangan.

 

Tercatat ada dua kelompok elemen yang diundang yakni kelompok petani dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang mana kelompok petani diwakili Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), sementara dari kelompok LSM, pihak Dewan Perwakilan Rakyat mengundang Sawit Watch dan Greenpeace Indonesia.

 

Kegiatan ini, dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, guna mendapatkan pandangan, masukan maupun solusi, dari beragam kendala dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat, selanjutnya guna menentukan  kebijakan pengembangan kelapa sawit dari sektor hulu sampai ke sektor hilir, mengawali pelaksanaan kegiatan peremajaan kelapa sawit rakyat, serta menyelesaikan permasalahan perkebunan kelapa sawit.

 

“Salah satu permasalahan yang selalu terjadi dan menjadi perhatian adalah masalah produktifitas yang rendah akibat usia tanaman sudah melampaui umur teknisnya. Serta masih banyaknya penggunaan bibit sawit tidak berkualitas atau kualitasnya rendah, sampai kendala akses dana pembiayaan yang sangat sulit,” tutur Dedi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

 

Dedi juga memahami bahwa sampai saat ini masih terhampar sangat luas perkebunan kelapa sawit ilegal. Ia menyatakan, untuk yang ilegal tersebut negara mengalami dua kali kerugian, yakni sudah terjadi alih fungsi lahan secara ilegal, selain itu mereka juga tidak membayar pajak.

 

Sebab itu lebih lanjut tutur Dedi, pihaknya akan menentukan titik fokus yang akan dilakukan, sehingga panja ini akan bisa mengarahkan pengelola perkebunan kelapa sawit yang status pengelolaannya masih ilegal, apakah akan dibiarkan  terus tanpa tindakan dan negara rugi terus menerus. Lantas bila bertentangan dengan tata lingkungan bagaimana sikap yang harus diambil penentu kebijakan.

 

“Inilah hal-hal yang harus menjadi perhatian kita semua dan bagaimana penghitungannya kalau kemudian nanti dilegalisasi, bisa dihitung sejak dilegalisasi atau sejak penanaman” kata Dedi.

Kejadian ini tentu saja sangat merugikan negara dan petani kecili. "Karena harapan kita, seluruh pengelolaan lapangan keuangan ini memimliki efek bagi pertumbuhan dan perkembangan para petani kecil yang secara umum adalah masyarakat asli di setiap wilayah areal perkebunan," tandas dia. (T2)

 

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung