PENGELOLA DANA LINGKUNGAN Revisi PP 35/2002 Disiapkan

bisnis.com

20 Februari 2017

Oleh: Samdysara Saragih

http://koran.bisnis.com/read/20170220/452/630036/revisi-pp-352002-disiapkan

 

 

PENGELOLA DANA LINGKUNGAN

Revisi PP 35/2002 Disiapkan

 

JAKARTA — Badan layanan umum pengelola dana lingkungan hidup yang rencananya dibentuk tahun ini berpotensi langsung dapat menghimpun dana minimal Rp8 triliun yang dialokasikan untuk menggairahkan bisnis kehutanan

Dana tersebut berasal dari dana reboisasi (DR) yang kini menganggur di rekening khusus Kementerian Keuangan. Demi memungkinkan penyaluran ke sektor kehutanan, pemerintah pun siap merevisi PP No. 35/2002 tentang Dana Reboisasi.

Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan dan Kebijakan Wilayah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Wijayanti menjelaskan badan layanan umum itu terinspirasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Nantinya lembaga baru tersebut juga berada di bawah naungan Kemenkeu dan tujuh menteri berbeda sebagai pengarah. Akan tetapi, dana kelolaan dan sasaran penyalurannya akan lebih luas dengan manajemen yang lebih kredibel.

Laksmi mencontohkan BLU itu dapat menunjuk bank kustodian yang saat ini tidak diadopsi oleh BPDP-KS. “Jadi bukan sekadar terima uang terus salurkan. Tapi bisa memberikan mandat ke bank kustodian sehingga pengelolaan perbendaharaan lebih profesional,” katanya kepada Bisnis di Jakarta, Jumat (17/2).

Laksmi menuturkan mekanisme pendanaan lingkungan meliputi dana jaminan, dana penanggulangan bencana pemerintah, dan dana amanah (trust fund). Dana bisa diputar, dialokasikan untuk subsidi, maupun dijadikan dana bergulir seperti yang sudah berlaku saat ini. Pemerintah, lanjutnya, sudah menyiapkan Rancangan Perpres tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup guna mengatur BLU tersebut.

Namun, beleid itu akan dirampungkan setelah diterbitkannya RPP tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup sebagai payung hukumnya. “RPP sekarang sudah difi nalisasi di Sekretariat Negara. Bulan ini mungkin bisa ,” kata Laksmi.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang menambahkan dana kelolaan akan disalurkan untuk kegiatan yang terkait dengan sumber dana. Jika dana berasal dari hibah perubahan iklim maka akan mengucur ke kegiatan restorasi ekosistem. Bila dana berasal dari iuran kehutanan seperti dana reboisasi maka otomatis untuk kegiatan terkait bisnis kehutanan

. “Sekarang ini DR yang menganggur di rekening khusus Kemenkeu kalau dikumpul-kumpul sudah Rp8 triliun. Dibuka peluang dimasukkan ke BLU itu,” katanya. DR jatah pemerintah daerah menganggur karena terkendala dengan PP No. 35/2002 tentang Dana Reboisasi. Awang memastikan pemerintah siap untuk merevisi beleid itu asalkan kelak lebih memudahkan proses penyalurannya.

Kendati DR pun sudah cukup besar, Awang menegaskan bidikan utama BLU itu adalah dana komitmen internasional dalam rangka pencegahan perubahan iklim. Pemerintah Norwegia, misalnya, menjanjikan US$1 miliar kepada RI sebagai imbalan mengurangi emisi karbon dari deforestasi. Ada lagi potensi bisnis kredit karbon yang dilontarkan sejumlah negara maju dan perusahaan multinasional.

KREDIBEL

Selama ini, menurut Awang, komitmen asing itu tidak terealisasi lantaran ketiadaan pengelola dana yang kredibel. Padahal, negara pemilik hutan tropis seperti Brasil sudah membentuk satu lembaga yang khusus menampung dana amanah tersebut.

“Memang BLU ini nanti jadi powerfull. Lembaga inilah yang akan kita publikasikan ke dunia internasional,” ujarnya. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengaku sudah mengidentifi kasi sektor usaha kehutanan yang bisa menggunakan dana dari BLU.

Untuk hutan produksi, misalnya, bisa dipakai sebagai insentif menaikkan harga kayu bulat yang rendah, kegiatan hutan tanaman industri, dan hutan tanaman rakyat yang digenjot pemerintah. Di samping itu, dana juga dapat mengucur untuk kegiatan yang terkait fungsi kehutanan lainnya

Editor : Mia Chitra Dinisari

Bagikan

RELATED POST

Informasi Sawit Nasional dan Internasional (Pasar Global)


Kejutan Astra Agro

Informasi Sawit Nasional dan Internasional (Pasar Global)


Sempat Disetop, Kasus penggelapan Minyak Sawit Siap Disidangkan

Informasi Sawit Nasional dan Internasional (Pasar Global)


Tidak Dihadiri Dirut, Dewan Batalkan Hearing dengan Eampat Perusahaan Sawit

Event

Pengunjung